MANOKWARI|GEMA TIFA PAPUA NEWS— Dewan Adat Papua (DAP) menegaskan komitmennya untuk memperkuat persatuan masyarakat adat, melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), serta memperjuangkan perlindungan tanah dan sumber daya alam Papua. Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil penegasan dalam Pleno Khusus Dewan Adat Papua Tahun 2026 yang berlangsung di Manokwari pada 20–22 Oktober 2026.
Mengusung tema “Selamatkan Manusia, Tanah dan Sumber Daya Alam Papua”, dengan subtema “Dewan Adat Papua sebagai Rumah Besar Kaki Seribu Menata Diri, Bersatu Melawan Ketidakadilan di Tanah Papua”, forum tersebut menekankan pentingnya rekonsiliasi internal, konsolidasi kelembagaan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta penyelesaian persoalan Papua melalui dialog damai dan pendekatan yang berkeadilan.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Pimpinan Kolektif Dewan Adat Papua di Manokwari, 22 Oktober 2026, DAP menyatakan bahwa perjuangan masyarakat adat harus berjalan melalui dua agenda utama, yakni memperkuat persatuan internal organisasi dan memperjuangkan perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat Papua.
Rekonsiliasi Jadi Fondasi Persatuan
DAP menempatkan rekonsiliasi pimpinan organisasi sebagai langkah penting untuk memulihkan komunikasi, membangun kembali kepercayaan, dan memperkuat persatuan kelembagaan.
Momentum rekonsiliasi tersebut merujuk pada pertemuan pimpinan DAP pada 2 Agustus 2026 di kediaman Mananwir Yan Pieter Yarangga, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 9 Agustus 2026 di halaman Museum Universitas Cenderawasih, Jayapura.
DAP menegaskan bahwa rekonsiliasi tidak boleh berhenti pada kesepakatan formal atau simbolis, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Seluruh pimpinan dan jajaran organisasi diharapkan menjaga komitmen bersama, menyelesaikan perbedaan melalui komunikasi dan musyawarah, serta menempatkan kepentingan masyarakat adat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Menurut DAP, persatuan merupakan fondasi penting untuk memperkuat perjuangan masyarakat adat dalam menghadapi berbagai persoalan di Tanah Papua.
Keselamatan Warga Sipil dan Perlindungan HAM Menjadi Prioritas
Selain konsolidasi internal, DAP menegaskan bahwa keselamatan manusia dan perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prioritas dalam penyelesaian persoalan Papua.
Hak untuk hidup, memperoleh rasa aman, mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan, menjalankan kebudayaan, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi merupakan hak dasar yang harus dihormati dan dipenuhi.
DAP juga menyoroti persoalan konflik bersenjata, pengungsian warga sipil, dan dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua yang dinilai memerlukan penanganan serius, objektif, serta berorientasi pada perlindungan warga sipil dan pemulihan korban.
Organisasi tersebut mendorong penyelesaian persoalan HAM masa lalu maupun masalah kemanusiaan yang masih berlangsung melalui mekanisme yang kredibel, penegakan hukum yang adil, serta langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
DAP menyerukan kepada pemerintah, aparat keamanan, pihak-pihak yang berkonflik, dan seluruh pemangku kepentingan agar mengutamakan keselamatan masyarakat sipil serta menahan diri dari tindakan yang dapat membahayakan warga.
Penyelesaian konflik, menurut DAP, perlu membuka ruang dialog damai dengan mengedepankan keadilan, kepastian hak, pemulihan kehidupan masyarakat, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Hak Ulayat dan Kelestarian Lingkungan Harus Dilindungi
Dalam aspek pengelolaan sumber daya alam, DAP menegaskan bahwa tanah, hutan, sungai, laut, wilayah pesisir, udara, dan seluruh kekayaan alam Papua merupakan bagian penting dari ruang hidup, identitas, kebudayaan, serta keberlanjutan generasi masyarakat adat.
Karena itu, pembangunan dan investasi di Tanah Papua diharapkan tidak mengabaikan hak ulayat, merampas ruang hidup masyarakat, merusak lingkungan, atau mengambil keputusan tanpa keterlibatan yang layak dari masyarakat pemegang hak adat.
DAP menekankan bahwa setiap rencana investasi yang berdampak terhadap masyarakat adat harus didukung informasi yang memadai, konsultasi yang bermakna, penghormatan terhadap proses pengambilan keputusan adat, serta persetujuan sesuai ketentuan dan hak masyarakat yang bersangkutan.
Untuk memperkuat perlindungan masyarakat adat, DAP mendorong pemetaan partisipatif wilayah adat, penyelesaian sengketa batas ulayat, penguatan pengakuan hukum masyarakat adat, serta evaluasi terhadap kegiatan atau perizinan yang terbukti merugikan masyarakat maupun lingkungan.
DAP juga mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat adat, bukan justru menyebabkan mereka kehilangan tanah, sumber penghidupan, dan masa depan di atas tanah leluhurnya sendiri.
Konsolidasi Kelembagaan Adat Diperkuat
DAP turut menekankan pentingnya penataan dan konsolidasi kelembagaan masyarakat adat secara berjenjang, mulai dari tingkat marga atau keret, subsuku, suku, daerah adat, hingga tujuh wilayah adat Papua.
Proses tersebut harus tetap menghormati kewenangan dan tata pemerintahan adat yang hidup dalam setiap komunitas.
Penguatan kelembagaan dinilai perlu memastikan kejelasan struktur organisasi, legitimasi kepemimpinan, mandat, pembagian kewenangan, koordinasi, serta pertanggungjawaban kepada masyarakat adat yang diwakili.
DAP menegaskan bahwa konsolidasi tidak sekadar berorientasi pada pembentukan struktur organisasi, tetapi juga harus memperkuat hubungan antara pimpinan adat dan komunitasnya.
Setiap pimpinan maupun delegasi diharapkan memiliki mandat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, seluruh pimpinan adat diajak menjalankan semangat rekonsiliasi secara konsisten, menghindari tindakan yang memperdalam perpecahan, serta membangun tata kelola kelembagaan yang transparan dan bertanggung jawab.
Persiapan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua V Tahun 2027
Pleno Khusus DAP Tahun 2026 juga menjadi bagian dari persiapan menuju Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KB-MAP) V Tahun 2027 yang direncanakan berlangsung di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Wilayah Adat Doberay.
Dalam forum tersebut, hasil pembahasan empat komisi, yakni Kelembagaan/Organisasi, Program, Rekomendasi, serta Proposal KB-MAP V, perlu ditindaklanjuti oleh tim perumus melalui pembahasan, konsultasi, dan kajian secara komprehensif.
Langkah tersebut bertujuan menghasilkan materi yang kuat, jelas, terukur, dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan bersama.
Sebelum konferensi dilaksanakan, DAP memandang perlu memperkuat konsolidasi kepemimpinan adat di seluruh tingkatan. Dengan demikian, delegasi dari berbagai suku, daerah adat, dan tujuh wilayah adat dapat hadir dengan legitimasi serta mandat yang jelas dari komunitas masing-masing.
KB-MAP V diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat persatuan, memperjelas arah perjuangan masyarakat adat, menetapkan agenda prioritas, serta menghasilkan keputusan yang menjawab kebutuhan masyarakat adat Papua.
Lima Seruan Dewan Adat Papua
Melalui siaran pers tersebut, DAP menyampaikan lima seruan kepada berbagai pihak.
Pertama, seluruh pimpinan dan jajaran DAP diminta melaksanakan komitmen rekonsiliasi, memelihara persatuan, menghormati kesepakatan bersama, serta menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah yang bermartabat.
Kedua, pemerintah dan aparat keamanan diminta mengutamakan keselamatan warga sipil, menghormati HAM, serta mendukung penyelesaian persoalan Papua melalui pendekatan yang adil dan damai dengan melibatkan para pemangku kepentingan di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Ketiga, pemerintah dan pelaku usaha diharapkan menghormati hak ulayat, melibatkan masyarakat adat secara bermakna, melindungi lingkungan, serta memastikan pembangunan dan investasi memberikan manfaat yang adil.
Keempat, seluruh pimpinan adat, perempuan adat, dan pemuda adat diajak memperkuat konsolidasi mulai dari tingkat keret atau marga hingga wilayah adat, sekaligus mempersiapkan kepemimpinan dan mandat yang jelas menuju KB-MAP V Tahun 2027.
Kelima, seluruh pemangku kepentingan didorong membangun dialog yang setara, terbuka, dan bermakna guna menyelesaikan akar persoalan Papua dengan mengutamakan keadilan, penghormatan terhadap hak, dan perdamaian.
Persatuan untuk Masa Depan Papua
DAP menegaskan bahwa masa depan Papua yang adil dan bermartabat membutuhkan persatuan masyarakat adat, kepemimpinan yang sah dan bertanggung jawab, perlindungan hak-hak dasar, pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, serta penyelesaian konflik melalui dialog.
Melalui Pleno Khusus tersebut, DAP mengajak seluruh pimpinan adat dan pemangku kepentingan menjadikan rekonsiliasi sebagai komitmen bersama, memperkuat persatuan, serta memastikan perjuangan masyarakat adat berorientasi pada keselamatan manusia, perlindungan tanah, dan keberlanjutan masa depan Papua.
“Menata diri adalah tanggung jawab bersama. Rekonsiliasi adalah komitmen. Persatuan adalah kekuatan. Melawan ketidakadilan adalah perjuangan. Menyelamatkan manusia, tanah dan masa depan Papua adalah tugas bersama.”
Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap Dewan Adat Papua dalam mendorong terwujudnya Papua yang lebih adil, damai, dan bermartabat.
(Penulis : Anis/Chris)







