BIAK | GEMA TIFA PAPUA NEWS – Pemerintah Kampung Mbromsi, Distrik Aimando, Kabupaten Biak Numfor, secara resmi menyalurkan bantuan kebutuhan pokok (sembako) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada masyarakat penerima manfaat, dengan prioritas utama pada kelompok lanjut usia (lansia). Penyaluran yang dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) ini merupakan manifestasi konkret dari komitmen pemerintah kampung dalam menjamin kesejahteraan sosial warga.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan melalui saluran komunikasi tertulis oleh Kepala Kampung Mbromsi, Metusalak Rumaropen, distribusi bantuan ini dilakukan secara langsung sebagai bentuk responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan mendasar masyarakat di tingkat akar rumput. Dalam keterangannya, ia turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor atas fasilitasi dan dukungan strategis yang memungkinkan realisasi program ini berjalan lancar.

“Saya selaku Kepala Kampung, bersama seluruh aparat kampung, berkomitmen penuh untuk mengawal penyaluran bantuan ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, selaras dengan arahan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,” ujar Metusalak.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa prinsip keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dan penyaluran dana pemerintah merupakan sebuah keharusan normatif, terutama di tengah akselerasi era digitalisasi saat ini. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat secara langsung mengawasi, memverifikasi, dan merasakan manfaat nyata dari alokasi Dana Otsus yang diperuntukkan bagi mereka.

“Di era digitalisasi ini, seluruh proses tata kelola harus terbuka kepada publik, sehingga masyarakat dapat secara empiris merasakan manfaat dari Dana Otsus itu sendiri,” tegasnya.
Komposisi Bantuan Pangan Bergizi
Adapun paket bantuan sembako yang didistribusikan kepada setiap penerima manfaat telah disesuaikan dengan standar kebutuhan gizi dan pangan dasar, yang meliputi:
* Beras: 20 kilogram
* Gula pasir: 1 kilogram
* Tepung terigu: 1 kilogram
* Kacang hijau: 1 kilogram
* Susu kaleng: 1 unit
* Teh: 1 bungkus
* Telur ayam: 1 rak
* Minyak goreng: 5 liter
* Kopi: 1 bungkus
Metusalak menegaskan bahwa Pemerintah Kampung Mbromsi akan terus bersinergi dengan program strategis pemerintah daerah. Sinergitas ini difokuskan pada jaminan bahwa setiap bantuan sosial yang bersumber dari anggaran daerah dapat tersalurkan secara tepat guna, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia berharap intervensi sosial ini dapat secara signifikan meringankan beban ekonomi dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya para lansia yang menjadi prioritas utama dalam skema perlindungan sosial berbasis kampung ini.







