BIAK|GEMA TIFA PAPUA NEWS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Daniel Rumanasen, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Daniel dalam sambutannya pada pembukaan Sidang Paripurna DPRK Biak Numfor Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Rabu (23/9/2026). Sidang ini digelar untuk mendengarkan pidato pengantar nota keuangan dari Bupati Biak Numfor terkait Raperda Perubahan APBD 2026.
“Perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana program dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan,” ujar Daniel.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian Raperda Perubahan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023), UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sesuaikan dengan Dinamika Daerah
Menurut Daniel, penyesuaian APBD mutlak diperlukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Hal ini termasuk kondisi yang menyebabkan pergeseran anggaran antar satuan kerja, antarprogram, antara kegiatan, maupun antar jenis belanja.

Perubahan APBD juga dapat dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, maupun menghadapi keadaan darurat atau luar biasa. Dalam kondisi darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, untuk kemudian diusulkan dalam Raperda Perubahan APBD atau disampaikan melalui laporan realisasi anggaran.
“Hal ini sangat penting dilakukan karena ketersediaan sumber daya daerah sangat terbatas. Selain itu, terdapat kondisi umum yang dihadapi daerah, termasuk persoalan darurat yang perlu segera diatasi dan didukung pendanaan yang memadai,” tegasnya.

Daniel menambahkan, perubahan APBD harus diarahkan untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat serta meningkatkan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Proses ini bertujuan agar perencanaan keuangan dan pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.
Dorong Pembahasan Tepat Waktu
Menyikapi berbagai dinamika dan kondisi tertentu setelah penetapan Perda APBD 2026, Daniel menilai evaluasi dan penyesuaian terhadap sisa periode tahun anggaran 2026 perlu dilakukan bersama oleh DPRK dan pemerintah daerah.

“Saya sangat mengharapkan agar ketersediaan waktu dan sumber daya yang ada dapat kita manfaatkan dengan baik untuk menghasilkan produk hukum yang memadai demi merespons tuntutan dan aspirasi masyarakat,” harapnya.
Ia optimistis pembahasan Raperda Perubahan APBD ini akan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendorong perubahan ke arah yang lebih baik bagi Kabupaten Biak Numfor, serta dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Biak Numfor, pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI dan Polri, Pj. Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRK, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, hingga perwakilan partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, dan wartawan.
Mengakhiri sambutannya, Daniel menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor beserta jajaran pemerintah daerah yang telah menyiapkan materi Raperda Perubahan APBD 2026. Apresiasi serupa juga ditujukan kepada unsur TNI-Polri, panitia pendukung sidang, media, serta seluruh masyarakat Biak Numfor yang terus menjaga kondusivitas daerah.
“Mari kita menyatukan hati dan pikiran, bergandengan tangan, membangun komitmen kebersamaan dan persaudaraan untuk membangun daerah Biak Numfor yang kita cintai bersama,” pungkasnya.







