BIAK|GEMA TIFA PAPUA NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor menginisiasi penguatan mekanisme mediasi konflik sosial melalui kolaborasi strategis dengan Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili (PBM-GKI). Pertemuan teknis yang berlangsung pada Senin (28/9/2026) ini bertujuan merumuskan pendekatan penyelesaian masalah yang spesifik, terukur, dan berkelanjutan, mengingat kompleksitas tantangan stabilitas keamanan dan sosial di daerah tersebut.

Pertemuan yang digelar di ruang kerja Plt. Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Biak Numfor Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan kunci. Antara lain, Plt. Asisten I Setda Biak Numfor, Simon Rumpaisum, S.H.; Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Mintje Anna Yawan, S.E., M.Pd.; serta Direktur sekaligus Founder PBM-GKI, Pdt. Jake (Jack) Merril Ibo, S.Th., M.Si. Agenda ini merupakan tindak lanjut teknis dari diskusi awal yang telah dilaksanakan pada akhir pekan sebelumnya.

Direktur PBM-GKI, Pdt. Jake Merril Ibo, menekankan bahwa generalisasi solusi tidak efektif untuk menangani dinamika sosial di Biak Numfor. Setiap wilayah memiliki karakteristik dan akar permasalahan yang unik, sehingga memerlukan pendekatan yang terdiferensiasi.
“Stabilitas keamanan merupakan tantangan strategis bagi pemerintah. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara spesifik, bukan generalisasi, dengan memperhatikan karakteristik masalah yang berbeda-beda di setiap wilayah,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, diidentifikasi sejumlah isu krusial yang memerlukan intervensi mediasi, meliputi konflik agraria (tanah), sengketa adat, fragmentasi antarkelompok masyarakat, hingga persoalan domestik dan kekeluargaan. Pdt. Jake menegaskan pentingnya konstruksi kolaboratif antara pemerintah, gereja, legislatif, dan tokoh masyarakat untuk tidak hanya mengidentifikasi akar masalah, tetapi juga merumuskan solusi yang sistematis.
“Masalah dapat terjadi, namun solusi penyelesaiannya harus tersedia. Kolaborasi ini penting agar kita tidak hanya berhenti pada identifikasi masalah, tetapi menjadikannya momentum untuk membangun tata kelola yang lebih baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, PBM-GKI merekomendasikan pembentukan “peta persoalan” (problem mapping) daerah. Dokumentasi ini diharapkan memuat inventarisasi masalah yang sedang berlangsung, telah diselesaikan, serta sumber daya yang diperlukan. Hal ini bertujuan agar program resolusi konflik menjadi agenda institusional yang berkelanjutan dan tidak bergantung pada dinamika pergantian kepemimpinan daerah.
“Setiap bupati boleh berganti, tetapi program untuk membangun Biak Numfor menjadi lebih baik harus menjadi komitmen kolektif semua pihak,” tambah Pdt. Jake.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Asisten I Setda Biak Numfor, Simon Rumpaisum, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah memerlukan fasilitasi dari lembaga mediasi independen untuk menjembatani sengketa tanah, adat, dan isu lainnya.
“Harapannya, kehadiran PBM-GKI juga dapat membantu membangun komunikasi dan kepercayaan (trust building) di antara sesama aparatur pemerintah, khususnya putra daerah Biak, agar tidak terjadi saling curiga,” ujar Simon.
Dukungan serupa disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Biak Numfor, Mintje Anna Yawan. Ia menilai keterlibatan PBM-GKI merupakan langkah progresif dalam memperkuat sinergi *pentahelix* antara pemerintah, legislatif, gereja, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga kohesi sosial di daerah.
Sebagai tindak lanjut, PBM-GKI akan menyusun draf kerangka acuan kerja (*overview program*) yang dapat diadaptasi sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan daerah. Penguatan mekanisme mediasi ini dinilai semakin urgen seiring dengan persiapan Biak Numfor dalam menyongsong peran strategisnya dalam pembangunan wilayah Papua, termasuk menyikapi wacana penetapan Biak sebagai ibu kota Provinsi Papua Utara.
“Untuk itu, kita perlu membangun konstruksi masyarakat yang lebih kuat, terutama dalam cara memandang dan menyelesaikan persoalan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pdt. Jake Merril Ibo adalah Pendeta Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua yang juga berprofesi sebagai mediator dan fasilitator rekonsiliasi profesional. PBM-GKI merupakan lembaga yang berfokus pada pelayanan mediasi (baik di dalam maupun di luar pengadilan), pelatihan mediator, serta penguatan kapasitas masyarakat dan aparatur sipil dalam resolusi konflik berbasis pendekatan damai.







